RITUAL ADAT PARA ZEDHE SUKU NGADA
RITUAL ADAT PARA ZEDHE SUKU NGADA
1.1 Latar Belakang
Bangsa Indonesia
dan negara-negara sedang berkembang lainnya di dunia ini pada umumnya sedang
giat dalam bidang pembangunan dan modernisasi. Pembangunan yang dilaksanakan
merupakan gerak perubahan menuju pada kemajuan. Perubahan ke arah kemajuan
dalam pembangunan itu sendiri berimplikasi pada perubahan sosial. Perubahan
sosial ini menyangkut tata nilai, sikap dan tingkah laku. Dengan adanya
perubahan ini maka nilai–nilai hidup yang bersifat tradisional cenderung dipahami
sebagai suatu bentuk keterbelakangan
atau warisan bangsa yang usang. Kondisi keterbelakangan ini merupakan kendala
yang besar bagi proyek pembangunan di sektor kebudayaan yang erat kaitannya
dengan proses pembangunan sosial, ekonomi, dan ekologi masyarakat.
Kebudayaan merupakan totalitas dari sesuatu yang
dipelajari manusia, akumulasi pengalaman yang dialihkan secara sosial, dan
merupakan pandangan hidup (way of life) dari sekelompok orang dalam bentuk perilaku,
kepercayaan, nilai dan simbol yang terima anggota masyarakat melalui proses
komunikasi peniruan dari generasi ke generasi selanjutnya (Liliweri,2003:8).
Kebudayaan yang tradisional dikatakan baik bukan
berdasarkan ukuran etika dan estetika tetapi kebudayaan tradisional membuat
manusia melestarikan kehidupannya dari lingkungan tertentu. Di sini letak
fungsi terpenting dari kebudayaan tradisional sehingga mempunyai hak yang sama
untuk dipelajari dan dihargai. Menerima nilai–nilai dari kebudayaan berarti
menghargai martabat dari masyarakat tersebut. (Kirchteger,1996:107).
Dalam mitos orang Ngadha, dikatakan bahwa dunia pada
mulanya berupa watu boto ne’e tana lala
– batu yang mencair dan tanah yang berlumpur. Orang Ngadha meyakini dunia atau
alam semesta ini diciptakan oleh Dewa. Ada
tiga lapis dunia yang terletak satu di atas yang lain atau semacam tingkat
dunia; bumi sebagai tempat diam manusia, lalu dunia di atas yaitu lizu atau langit tempat diam Dewa agung,
dan dunia di bawah bumi, tempat diam nitu
dan jiwa-jiwa yang sudah berpisah dari badan.
Dalam arti yang paling asli, bumi selalu dikaitkan
dengan langit. Menurut prinsip oposisi binari Levi Strauss, pemikiran
masyarakat pra-modern selalu bertolak dari dua hal yang bertentangan namun
memiliki kaitan. Dalam pemikiran asli orang Ngadha menyebut bumi dalam
kaitannya dengan langit. Lizu yang
berarti langit diperlawankan dengan tana
yang berarti bumi sehingga disebut lizu
ne’e tana. Pemahaman semacam ini
ditemukan juga dalam penamaan dan pemahaman tentang wujud tertinggi. Orang
Ngadha menyebut wujud tertinggi sebagai Dewa
zeta-Nitu zale. Dewa bertahta di langit (di atas) dan Nitu bertahta di bumi (di bawah). Dewa menjadi bapak leluhur yang
pertama dan bumi (nitu) menjadi ibu
leluhur yang pertama menurut pandangan orang-orang Ngadha. (http://my.opera.com/Komunitas%20Nitapleat/blog/2007/12/14/h-bhezo-svd-pandangan-orang-ngada-tentang-kosmos)
Dalam pembagian wilayah menurut budayanya di Kabupaten
Ngada, Kecamatan So’a ditempatkan sebagai daerah dengan etnis yang mempunyai
cukup banyak hasil budayanya, namun pada kenyataannya semua hasil kebudayaan
ini tidak diusahakan sebagai aset daerah dalam bidang kepariwisataan. Sejauh
ini orang hanya mengenal obyek air panas Mengeruda yang merupakan pariwisata
alam, padahal kebanyakan wisatawan terutama wisatawan manca negara sangat
tertarik dengan periwisata budaya yang merupakan hasil akal pikiran manusia
sendiri. Hal lain yang memperparah keadaan adalah kurang pahamnya orang-orang
yang menjadi pelaksana acara terhadap beberapa ritual yang prosesnya berjalan
panjang dan rumit. Hal ini di perburuk lagi dengan kehadiran orang yang hanya
untuk menyaksikan serunya upacara adat tetapi tidak mengetahui secara jelas apa
makna dari setiap proses upacara dimaksud. Ini cukup disesalkan karena dengan
adanya tradisi seharusnya akan membuat orang untuk mengerti dan memaknainya
dalam hidup bukan sebaliknya. Ironis memang bahwa banyak upacara adat yang
dilakukan oleh orang So’a namun mereka sendiri tidak mengenal maknanya secara pasti dan jelas.
Ada banyak sekali upacara adat yang merupakan hasil
kebudayaan yang terdapat di So’a di antaranya Sagi (Tinju Adat), Dero (upacara
tarian untuk mengiringi tinju atau penyemangat terhadap orang yang akan
bertinju yang di lakukan pada malam sebelum tinju), Tu Ngawu ,Feka (upacara pendewasaan diri), RoriLako (berburu), Sapu,
Kiki Ngi’i (acara potong gigi bagi anak wanita), Yo Goe, Die rie (upacara adat dengan nyanyi-nyanyian dan pantun
mengiringi kepergian dan kedatangan para pemburu), Dheli, Para Zedhe, Dhodho (acara tusuk telinga bagi anak wanita), Bhole (upacara syukuran panen) dan
lain-lain yang dilakukan setahun sekali, setiap lima tahun dan ada juga yang
dilakukan sepuluh tahun sekali. Dan
kegiatan inipun dilakukan secara umum dalam semua lapisan masyarakat dan
diadakan cukup meriah dan ramai. Setiap upacara adat mempunyai ciri khas dan
keunikan tesediri karena itu peneliti mengambil salah satu upacara adat/ritual
yang yang dalam tingkatan adalah urutan kedua dari atas menurut struktur/tingkatan
upacara adat di So’a yang terkenal yaitu Para
Zedhe.
Masyarakat desa Loa percaya dan begitu yakin akan
wujud tertinggi (Dewa Zeta Nitu Zale)
yang mereka alami dalam proses kehidupan budayanya. Selain keyakinan akan
adanya Dewa Zeta Nitu Zale, mereka juga mempunyai kesadaran yang sangat
luar biasa terhadap pentingnya hidup besama dalam masyarakat yang mana
seseorang yang merasa mampu dan berlebihan harus membagikan kepada orang lain
yang berkekurangan. Dengan ini perasaan sama yang timbul dalam diri manusia
akan tercipta, sehingga muncul rasa hormat-mrnghormati yang terhadap sesama
yang besar.
Sebagai bukti bahwa masyarakat Desa Loa melakukan
ritual adat Para Zedhe. Para Zedhe dilakukan dalam jangka waktu
yang cukup lama yaitu antara 5 – 10 tahun sekali karena harus membutuhkan
persiapan dan biaya yang cukup mahal dan besar.
Menurut asal katanya, Para = menusuk, Zedhe = merayakan pesta. Para = Zedhe adalah pesta adat yang
diadakan oleh seorang pribadi dengan kehadiran seluruh kampung dengan
penonton-penonton dari kampung lain. Yang menjadi inti dari upacara ini adalah
terletak pada orang yang mengadakan upacara pesta atau tuan upacara zedhe itu yang disebut Mori Zedhe (A.Momersteeg, D.
Margaretha.1999:17). Yang ditusuk dan ditonton adalah hewan kerbau di mana
kegiatan ini adalah klimaks dari semua yang sudah dilewati. Kerbau sebagai hewan kurban hanya sebagai
simbol untuk meresmikan orang tersebut untuk bisa mencapai tempat yang
sempurna.
Para Zedhe memiliki
tiga bagian penting yang harus dilewati
oleh mori zedhe yakni; (1) mempunyai nilai religius yang tinggi. Pada
bagian ini keyakinan adanya wujud tertinggi terlihat jelas lewat upacara
pemanggilan arwah leluhur untuk senantiasa hadir dalam setiap proses acara para
zedhe. Bagian lainnya adalah pengakuan terhadap status sosial seseorang
dalam kampungnya terutama kematangan religinya. Maka ketika seseorang yang
telah melakukan upacara ini meninggal kepadanya akan dilakukan tanda khusus
sehingga dapat didengar dan diketahui oleh seluruh warga kampung ataupun di
luar kampung tersebut. (2) menyebutkan asal usul keturunan. Pada bagian ini mori
zedhe akan menyebutkan asal usul keturunan sampai pada lapis yang ke enam
dengan menyebutkan nama-nama orang dari setiap keturunan itu, dan (3) pembagian
hak waris bagi anak-anaknya. Mendeklarasikan pembagian hak warisan mori para
kepada anak-anaknya yang dilakukan dengan suatu upacara yang disebut sa/tame
di depan umum.
Kesanggupan dan kesiapan dari Mori Zedhe untuk melakukan
dan mengikuti proses dalam upacara ini adalah sangat penting dan hal yang harus
ia lalui dan tidak boleh ada yang menyimpang, karena kesemuanya adalah demi
menjaga hubungan yang baik dengan Dewa
Zeta Nitu Zale.
Pada hari para
dibunuh banyak kerbau, secara berturut turut kerbau-kerbau tersebut diikat satu
persatu pada Ngadhu, dengan tali yang
panjang. Lalu pada setiap kerbau itu tuan upacara menyanyikan pujian untuk
nenek moyang atau kepada orang-orang besar yang hadir atau sa. Adapun bagian lain
lagi yang disebut Sa/tame adalah
menyebutkan nama orang, menyebutkan asal usul keturunan, memuji orang dengan
suara besar di tengah kampung, diikuti dengan doa atau tarian adat (Zai laba para ) yang sangat khas. Sa adalah salah satu bagian penting dari
upacara para sebelum pembunuhan
setiap kerbau. Lalu kerbau itu dikejar dan ditikam dengan tombak oleh pemuda-pemuda
yang berani, sedangkan kerbau itu lari dan menyerang. Aktivitas tersebut
berlangsung secara simultan, sampai kerbaunya terluka berat, jatuh atau mati. Kerbau-kerbau
yang mati itu ditinggalkan begitu saja di tempatnya, sampai kerbau yang
terakhir dibunuh, baru bisa disembelih semua dan diberi makan kepada seluruh
kampung/suku. Para penonton berdiri di atas tembok-tembok(kota)
keliling halaman tengah kampung di mana upacara para diadakan, jika tidak ada
tembok dibuat pagar dari bambu yang diikat secara rapat dan tinggi.
Upacara akan terus dilakukan dengan perjamuan bersama
serta pemberian beberapa hadiah dari kerabat atau keluarga dari pihak saudari (Ana weta) kepada orang yang melakukan
upacara Para Zedhe ini. Sehingga akan
terlihat suasana keakraban dari seluruh keluarga. Persaudaraan yang telah
terjalin dari berlapis–lapis sebelumnya akan terlihat akrab kembali sehingga
akan terciptanya kehidupan masyarakat yang harmonis.
Ada dua aspek yang membuat penulis tetarik terhadap
upacara adat ini yaitu: (1) pada prosesnya
yang panjang dan cukup rumit dimana banyak yang belum mengetahui termasuk
penulis sendiri, dan (2) upaya-upaya yang dilakukan agar upacara ini tetap
dilestarikan yang mungkin dengan globalisai pada masa sekarang dan yang akan
datang upacara ini bisa saja dikatakan adalah suatu pemborosan dan sesuatu yang
bermasalah karena pada upacara klimaks
di mana hewan kerbau disiksa dan dibunuh secara sadis padahal hewan juga merupakan mahluk ciptaan
Tuhan sama seperti manusia. Kekewatiran penulis kepada generasi muda yang akan
datang yang mungkin tidak akan banyak mengetahui dengan pasti urutan upacara,
proses, dan makna sehingga akan terjadi banyak penyimpangan dan kesalahan yang
membuat keaslian upacara ini bisa bergeser. Karena itu, penulis sebagai putera
daerah penganut kebudayaan Para zedhe tertinspirasi
untuk memberikan kontribusi bagi masyarakat setempat dengan mendokumentasikannya sehingga bisa dibaca
atau suatu saat nanti paling kurang bisa menjadi acuan ketika dokumen ataupun
sumber lain tidak ditulis secara jelas. Hal lain yang turut mendukung bagi penulis
adalah untuk memperkenalkan budaya So’a ke publik agar bisa menambah wawasan dan
pelajaran tentang budaya bagi orang-orang atau masyarakat lain yang belum mengenalnya.
Selain itu juga tulisan ini bermaksud untuk memperkenalkan lebih
luas lagi tentang pariwisata budaya yang ada di Kabupaten Ngada, khususnya
Kecamatan So’a .
Berpijak pada kenyataan di atas maka dapat diungkapkan
bahwa upacara atau ritual merupakan suatu hal yang dilakukan manusia untuk barbakti
pada kekuatan tertinggi yang memiliki kekuatan trasedental yang mengatasi hidup
manusia. Upacara ini dilakukan dengan sangat teliti dan cermat. Perhitungan
yang cermat dan teliti dari penganut adat akan sangat menentukan keberadaan
upacara ini. Kesalahan dalam upacara ini akan menyebabkan hal yang fatal bagi
orang dan keluarga yang melakukan upacara ini sebagai akibat dari kemarahan
dari wujud tertinggi. Bila terlanjur melakukan kesalahan, maka harus secepatnya
melakukan pemulihan untuk menghindari kemurkaan dari wujud tertinggi yang akan
mereka alami (Koentjaraningrat, 1998:70).
Berdasarkan pemikiran di atas, maka dalam kehidupan
bermasyarakat yang memiliki budaya tradisional seperti halnya Desa Loa,
masyarakat harus lebih sadar untuk lebih menghayati budaya sendiri, karena
dengan berakar dan mengenal budaya sendiri dapat memberikan kontribusi yang
positif bagi kelangsungan hidup bermasyarakat. Kebudayaan daerah dengan
berbagai upacara adat mempunyai nilai yang sangat baik dalam proses menjaga dan
melestarikan keharmonisan keluarga, suku dan masyarakat serta dengan lingkungan
alam sekitar pada umumnya.
Atas dasar pemikiran yang sama, serta melihat beberapa
aspek yang cukup berperan di dalamnya, maka penulis berinisiatif untuk mengangkat
masalah ini sebagai karya ilmiah dengan judul “Ritual Adat Para Zedhe Di Desa Loa, Kecamatan Soa, Kabupaten Ngada”.
1.2 Rumusan Masalah
Masalah adalah sesuatu yang harus dipecahkan
(Poerwadiminta 1990:6034). Sedangkan menurut Soerahman, masalah adalah setiap
kesulitan yang menggerakan manusia untuk memecahkannya atau kebutuhan yang
perlu dipecahkan dalam hidup (1990:3). Dengan demikian masalah dalam penelitian
ini dapat dirumuskan sebagai berikut:
- Bagaimana proses ritual adat Para Zedhe di desa Lo’a kecamatan So’a kabupaten Ngada dilaksanakan?
- Adakah fungsi agama (kepercayaan), sosial dan pendidikan dalam ritual adat Para Zedhe di desa Lo’a kecamatan So’a kabupaten Ngada?
- Upaya–upaya apa saja yang dilakukan agar ritual adat Para Zedhe di desa Lo’a, kecamatan So’a kabupaten Ngada tetap dilestarikan?
1.3 Tujuan Penelitian
Penelitian ini bertujuan untuk mengungkapkan jawaban
terhadap permasalahan yang di rumuskan. Jadi tujuan yang ingin dicapai melalui
penelitian ini adalah untuk memperoleh paparan yang jelas dan rinci mengenai
hal–hal sebagai berikut:
- Untuk mengetahui proses pelaksanan ritual adat Para Zedhe di desa Lo’a, kecamatan So’a kabupaten Ngada tetap dilestarikan.
- Untuk mengetahui fungsi agama (kepercayaan), sosial dan pendidikan dalam ritual adat Para Zedhe di desa Lo’a kecamatan So’a kabupaten Ngada.
- Untuk mengetahui upaya-upaya yang dilakukan oleh tokoh-tokoh masyarakat agar upacara ini tetap dilestarikan.
1. 4 Manfaat Penelitian
a. Manfaat Teoritis
Manfaat teoritis
dari penelitian ini adalah:
1. Untuk
menambah khasanah dan wawasan tentang kebudayaan lokal bagi semua pihak
terutama pihak civitas academika sehingga bisa dijadikan bahan kajian untuk
pembelajaran dan pengenalan akan budaya sendiri (lokal).
2. Untuk
kajian dan sumber bagi para peneliti lain ataupun peneliti selanjutnya yang
mengambil topik yang sama tetapi dari aspek yang berbeda.
b. Manfaat Praktis
Manfaat praktis dari penelitian ini adalah untuk
menambah wawasan dan pengenalan lebih jauh akan budaya sendiri bagi masyarakat
Desa Loa. Selain itu juga bermanfaat bagi pemerintah daerah Ngada sehingga bisa
dijadikan budaya lokal sebagai tempat pariwisata untuk meningkatkan pendapatan
daerah setempat terutama dari bidang pariwisata budaya, karena hanya dengan
adat yang berbudaya dan berakar pada keaslian daerah bisa meningkatkan hakat
martabat serta moraliatas dalam kehidupan bermasyarakat.
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA DAN LANDASAN TEORI
2.1 Tinjauan Pustaka
Beberapa sumber terdahulu yang topiknya sama atau
mirip yang dijadikan acuan untuk menulis proposal ini adalah “Ritual Ka Todo” Di Desa Pautola
Kecamatan Keo Tengah Kabupaten Ngada Tahun 2005
oleh Arnoldus Goo Tori, Program Studi Pendidikan Sejarah Jurusan Ilmu Pengetahuan Sosial Fakultas
Keguruan Dan Ilmu Pendidikan Universitas Flores-Ende. Tulisan ini membahas
tentang beberapa hal yang berhubungan dengan kepercayaan dalam upacara inisiasi
yang mana juga membahas tentang hubungan manusia dengan alamnya.
Tulisan yang lain adalah Buku “Punu Nange Cerita Daerah asal So’a” karangan Adrianus Momersteeg,
SVD dan Margaretha Dirkzwager pada tahun 1999 penerbit Yayasan Obor Jakarta.
Dalam buku ini diceritakan mitologi tentang asal mula hewan kerbau sebagai
kurban dalam masyarakat So’a di samping membahas beberapa upacara adat di So’a
termasuk Para Zedhe. Karena topik yang penulis angkat
juga menyangkut tentang dunia lain menurut keyakinan orang So’a, maka tulisan oleh
Br. Hendrik P. Bhezo, SVD tentang Relasi
manusia dan alam dalam konteks pemikiran orang ngadha tentang kosmos. Yang
ditulis dalam http://my.opera.com/Komunitas%20Nitapleat/blog/2007/12/14/h-bhezo-svd-pandangan-orang-ngada-tentang-kosmos)
yang membahas bagaimana pandangan orang Ngadha terhadap kekuatan lain yang
ada di sekitarnya dan bagaimana orang Ngadha mengimplikasikannya dalam
kehidupan sehari-hari dalam hubungannya dengan Dewa zata nitu zale juga menjadi salah satu bagian yang sangat
penting. Tulisan lain yang penulis masukan adalah Agama Orang Ngadha: Kultus, Pesta dan Persembahan (ms) (Vol. 2),
oleh Paul Arndt, SVD Maumere: Puslit Candraditya(2007:23). Tulisan
ini mengedepankan tentang peranan agama dalam kepercayaan asli yang melekat dan
telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan di
dalam diri orang Ngadha serta beberapa kegiatan yang menyangkut dengan
keyakinan tersebut.
Tulisan-tulisan terdahulu tersebut di atas dengan
maksud memberikan kontribusi bagi penulis untuk menganalisis lebih tajam lagi
mengenai topik yang akan dibahas oleh penulis.
2.2 Landasan Teori
Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori
yang menyangkut kebudayaan karena masih berhubungan dengan kegiatan religi
dalam kehidupan kemasyarakatan, oleh karena itu maka peneliti menggunakan teori
kebudayaan yang relavan dengan penelitian ini
Menurut Koentjaraningrat (1985:42) upacara sesajian
merupakan upacara religi yang dilaksanakan oleh manusia sebagai lambang untuk
berkomunikasi dengan wujud tertinggi. Keyakinan manusia dipengaruhi oleh ritus
dan upacara yang pada mulanya berkembang dari tindakan ilmu gaib. Keyakinan
paling awal yang menyebabkan terjadinya religi dalam masyarakat adalah
keyakinan adanya kekuatan sakti (mana)
dalam hal-hal yang luar bisa dalam gaib.
Keyakinan pada kekuatan sakti yang bersifat kabur itu,
kemudian meluas menjadi keyakinan bahwa segala hal, tidak hanya hal-hal yang
luar biasa dan gaib, tetapi juga banyak benda dan tumbuh-tumbuhan di sekitar
manusia yang diperlukan dalam hidupnya sehari-hari dianggap berjiwa dapat
berpikir seperti manusia (Animatisme). Proses perkembangan keyakinan manusia
adalah keyakinan tentang adanya berbagai macam roh yang seakan-akan memiliki
identitas serta kepribadian sendiri, tetapi yang sebagian menempati berbagai
hal tertentu di sekeliling tempat kediaman manusia dan sebagian lagi menempati
dunia gaib. Perkembangan yang paling penting adalah keyakinan akan adanya
dewa-dewa yang telah mantap dalam pikiran manusia sebagai pemujanya. Kenyataan
dan kemantapan wujud ini disebabkan oleh karena pengalaman dan tingkah laku
dewa-dewa yang dapat dilukiskan dalam mitologi dan himpunan dongeng suci dari
kebudayaan yang bersangkutan (G. Tori 2004:8-9)
Koentjaraningrat
juga membagi konsep religi kedalam 5 komponen yaitu: (1) Emosi keagamaan,
(2) Sistem keyakinan, (3) Sistem ritus dan upacara, (4) Peralatan ritus dan (5) upacara Umat beragama. Sistem keyakinan
dan religi mempunyai hubungan berwujud pikiran dan gagasan manusia yang
menyangkut keyakinan dan konsepsi
manusia tentang sifat-sifat Tuhan mengenai ciri dan wujud kekuatan
sakti, roh nenek moyang, roh jahat , dewa-dewa dan makhluk halus lainnya.
Dengan demikian sistem religi mempunyai hubungan yang
erat dengan upacara dalam suatu religi di mana berwujud aktivitas dan tindakan manusia dalam
melaksanakan kebaktian kepada Tuhan, dewa-dewa dan roh nenek moyang yang dalam
usahanya untuk berkomunikasi dengan Tuhan dan penghuni dunia lainnya. Ritus
dalam upacara religi biasanya berlangsung berulang-ulang pada setiap musim
tergantung pada isi acara dan terdiri dari beberapa tindakan seperti berdoa, berwujud,
bersaji, berkorban, makan bersama, menari dan menyanyi, Daeng (1970:86), mengemukan
unsur-unsur pikiran alam religius sebagai berikut:
- Kepercayaan terhadap makluk-makluk halus.
- Kepercayaan terhadap kekuatan sakti yang menempati alam semesta secara khusus benda-benda yang dianggap sakral.
- Kepercayaan terhadap kekuatan sakti yang tersembunyi yang dapat digunakan untuk menolak suatu rencana.
- Kepercayaan terhadap kekuatan sakti yang terdapat pada benda-benda tertentu.
Kepercayaan akan Tuhan terlihat dalam berbagai bentuk
dan berbagai wujud. Ada
kelompok masyarakat yang mengakui adanya satu Tuhan ada pula yang mengakui
adanya berbagai dewa yang memuja dan menyembah banyak Tuhan, namun masih ada
yang meyakini dan mengakui bahwa dewa-dewa lain yang mempunyai kekuatan dan
kekuatan pada hal-hal tertentu.
Selain itu ada sekelompok masyarakat yang memiliki
kebudayaan tradisional mempunyai
keyakinan bahwa Tuhan itu berdiam di langit karena mereka melihat segala yang
hebat dan kuat berada seperti matahari, bulan dan bintang. Mereka juga percaya
bahwa ada orang-orang tertentu mempunyai daya-daya magis yang dapat mematikan
atau mendapatkan bencana dan malapetaka bagi orang lain. (Lourens, 1994:11-12)
Dunia gaib dapat dihadapi oleh setiap orang dalam
berbagai macam perasaan seperti cinta, hormat, berbakti, takut dan ngeri.
Perasaan itu mendorong manusia untuk melakukan berbagai kegiatan yang bertujuan
menarik keharmonisan dalam hubungan alam raya dan dunia gaib. Upacara-upacara
adat berfungsi mengatur hubungan antara manusia dengan arwah para leluhur,
roh-roh halus atau makluk gaib lain yang berada di sekeliling alam sekitarnya.
Usaha-usaha dalam upacara ini berperan untuk mengendalikan dan melestarikan
tata hidup kosmos dan totalitas yang disebabkan oleh manusia dalam meningkatkan
status sosial dalam kampungnya dengan tidak mengabaikan wujud tertinggi “Dewa zeta nitu zale” bahkan
menghormatinya karena melebihi kekuatan manusia, sehingga dapat menjamin keabadian hidup dalam
bermasyarakat yang berkelanjutan atau sustainabel.
BAB III
METODOLOGI PENELITIAN
3.1 Pendekatan Penelitian
Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan deskriptif. Pendekatan
deskriptif adalah suatu prosedur penelitian yang mendeskripsikan perilaku
orang, peristiwa atau gejala tertentu secara rinci dan mendalam. Pendekatan ini
terperinci dimaksudkan untuk mengungkapkan secara jelas tentang Ritual Adat “Para”
di Desa Lo’a, Kecamatan So’a, Kabupaten Ngada”.
Setelah pendekatan ini digunakan maka selanjutnya peneliti melakukan
serangkaian kegiatan di lapangan atau wawancara dan dilanjutkan dengan berbagai
permasalahan lain yang diteliti.
3.2 Metode Penelitian
Bertolak dari penelitian yang digunakan yaitu
penelitian deskriptif maka metode yang dipakai dalam penelitian ini adalah
metode kualitatif. Metode tersebut digunakan karena data yang dikumpulkan
adalah data kualitatif yang diperoleh di lapangan. Data tersebut diperoleh dari
seseorang atau kelompok yang akan diwawancarai oleh peneliti. Kondisi seperti
ini menjamin obyektivitas atas jawaban yang diberikan, oleh karena keautentikan
jawaban sangat tergantung pada keseluruhan penampilan informasi saat
berlangsungnya wawancara.
Dengan demikian untuk mengumpulkan data dari informan
sebaiknya dari wawancara yang mendalam sambil mencatat dan merekam untuk
memperoleh data yang berkualitas lengkap.
3.3 Subyek Penelitian
Yang menjadi subyek penelitian adalah para mosalaki 2
orang, tokoh masyarakat 3 orang dan tokoh pemuda 2 orang. Dari semua informan
ini penulis anggap sebagai orang yang yang bisa menjamin kebenaran informasi
yang akan diberikan.
3.4 Lokasi Penelitian
Penelitian ini dilakukan pada masyarakat Desa Lo’a,
Kecamatan So’a, Kabupaten Ngada. Alasan
peneliti memilih lokasi ini karena setelah ditelusuri dan dipelajari di Desa
Lo’a masih memegang teguh pada adat ini dan merupakan salah satu desa yang
cukup berperan aktif memajukan kebudayaan Para Zedhe serta masih mempunyai
banyak para informan yang cukup menguasai tata cara pelaksanaan/prosesnya..
3.5 Instrumen Penelitian
Kedudukan peneliti dalam penelitian kualitatif adalah
sebagai instrumen utama sekaligus merupakan perencana pengumpulan data dan pada
akhirnya menjadi pelapor hasil penelitiannya. Instrumen atau alat penelitian
ini sangat penting karena menjadi segalanya dari keseluruhan proses penelitian.
3.6 Teknik Pengumpulan Data
Dengan memperhatikan metode yang digunakan maetode
kualitatif, maka teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini
adalah:
1. Teknik Wawancara
Suatu teknik yang digunakan peneliti guna mengumpulkan
data secara langsung dari para informan yaitu tua-tua adat yang dipercaya dan
mengetahui secara jelas tentang proses ritual adat Para Zedhe. Selain itu data juga diperoleh melalui tokoh masyarakat
dan kaum muda.
2. Teknik Dokumentasi
Teknik ini penulis menggunakan perlengkapan data
dengan mengambil dari sumber data dalam bentuk catatan-catatan tertulis ataupun
video cassette tentang pelaksanaan Para
Zedhe serta prosesnya yang berasal
dari desa Lo’a.
3.7 Tehnik Analisis Data
Seluruh data yang telah terkumpul dalam penelitian ini
dianalsisis berdasarkan model analisis interaktif.
Ada
empat komponen yang dilakukan dengan model ini, yaitu pengumpulan data, reduksi
data, display data dan penarikan kesimpulan atau verifikasi. Komponen ini
saling berinteraksi dan membentuk suatu siklus analisa data penelitian sebagai
berikut:
a. Pengumpulan Data
Data yang berhasil dikumpulkan melalui wawancara,
observasi dan dokumentasi dicatat dalam bentuk catatan lapangan berisi apa yang
dikemukakan oleh informan serta catatan tentang tafsiran penelitian terhadap
informasi yang diberikan oleh responden.
b. Reduksi Data
Reduksi data diperlukan karena banyaknya data dari masing-masing
informan yang dianggap tidak relevan dengan fokus penelitian, sehingga perlu
dibuang atau dikurangi. Reduksi data dilakukan dengan memilih hal-hal pokok
yang sesuai dengan fokus penelitian, maka akan memberikan gambaran yang lebih
tajam.
c. Display Data
Data yang sudah direduksi dapat disajikan dalam bentuk
tabel atau gambar, tulisan yang telah tersusun secara sistematis agar data bisa
dikuasai dan dipahami selanjutnya lebih mudah untuk menarik kesimpulan.
d. Menarik Kesimpulan
Penarikan kesimpulan atau verifikasi sudah dilakukan
sejak awal penelitian berlangsung. Bahwa setiap perolehan data dianalisis dan
disimpulkan walaupun agak kabur maknanya, tetapi akan semakin jelas dan semakin
banyak data yang diperoleh dan mendukung verifikasi.
LAPORAN
HASIL PENELITIAN
1. ASAL-USUL PENDUDUK DESA LO’A
Berdasarkan tinjauan historis keberadaan penduduk desa Lo’a tidak terpisah
dari masyarakat Ngada pada umumnya dan masyarakat So’a lainnya. Dari
penelusuran tempat tinggal pada saaat manusia masih nomaden oleh beberapa orang
tua ternyata ada 32 titik yang menjadi tempat persinggahan penduduk Lo’a. semua
tempat itu ada yang meninggalkan bekas kampung atau nama yang khas dengan
Kampung Lo’a atau nama orang Lo’a, tetapi ada juga yang sudah tidak
meninggalkan apa-apa lagi karena mungkin dimakan usia ataupun kerena tempat
persinggahan yang ditempati itu tidak terlalu lama.
Dari para tetua dikisahkan bahwa sesungguhnya
perjalanan penduduk dan waktu yang dilakukan pada jaman dahulu adalah sama, di
mana pada waktu itu perjalanan penduduk awal mulai dari Cina selatan dan
bergerak ke zawa one (Pulau Jawa), setelah tinggal beberapa saat dan
persedian makanan yang mulai menipis sebagian penduduk akhirnya terpisah
sebagian melakukan perjalanan ke timur dan sebagian lagi tetap tinggal di pulau
Jawa. Yang berpindah ini kemudian menempuh perjalanan lewat laut selatan dan
tibalah mereka di wae sae (Aimere) dan menambatkan perahu mereka di Tiwu
Sina (kali lokoboko sekarang). Di Aimere ada penduduk yang bergerak ke
timur dan ke barat. Penduduk yang
bergerak ke barat menuju daerah Lopijo yang mana di dalam rombongan itu
termasuk penduduk So’a dan Lo’a
khususnya. Setelah beberapa lama tinggal di Lopijo penduduk yang saat
itu masih nomad akhirnya bergerak lagi menuju ke timur yaitu di daerah gunung Inelika
(Wilayah kecamatan Bajawa Utara sekarang), ini di buktikan dengan beberapa
nama tempat di gunung tersebut yang sampai saat ini masih ada misalnya Mala
Piga (nama salah satu desa di kecamatan So’a) mungkin karena bencana alam
atau faktor yang lain penduduk So’a awal akhirnya berpindah lagi menuju Masu.
Di Masu inilah kemudian penduduk So’a yang pada waktu itu berjumlah 12 orang
kepala keluarga berpisah. Keduabelas kepala keluarga itu terdiri dari Masu
Gholo, Piga Gholo , Menge Gholo, Ruda Gholo, Nio Gholo, Mari Gholo, Seso Gholo,
Lo’a Gholo, Libu Gholo,Wuli Gholo, dan Lade Gholo. Kedubelas bersaudara inilah
yang kemudian beranak cucu dan mendirikan kampung mereka masing-masing seperti yang
ada di kecamatan So’a sekarang ini. Setiap kampung mempunyai Ngadu mereka
masing-masing sebagai tanda bahwa mereka adalah pemilik yang sah atas kampung
tersebut. Penduduk Lo’a dengan kepala sukunya Lo’a Gholo berpindah ke arah
tenggara yaitu di daerah Tura Lo’a yaitu tempat yang sekarang berada di
wilayah Kecamatan Wolomeze, sedangkan keturunan So’a yang lainnya tetap menetap
di Masu dan sekitarnya. Perpidahan penduduk Lo’a ke arah Tura Lo’a juga tidak
berlangsung lama karena mereka harus berperang (Bu’u) dengan penduduk setempat
yang telah duluan datang. Itulah sebabnya tempat itu kemudian diberi nama
Tura(Perjanjian) Lo’a, karena pada waktu itu orang-orang Lo’a berjanji akan
berpindah ke tempat lain dengan aman dan tidak mau dengan cara kekerasan. Setelah
terjadi pejanjian itu penduduk Lo’a bergerak terus menuju arah timur yaitu di
Watudoa (daerah Mbay sekarang) dari Watudoa
mereka berpindah ke Dhoaboa terus berpindah ke Ola Lo’a, berpindah terus ke arah selatan di Tangihebu dan sampailah
mereka ke Malawawo (daerah yang kemudian menjadi wilayah yang diklaim oleh
orang Golewa dan Lo’a yang pada akhirnya direbut kembali oleh orang Lo’a pada
tahun 1999) karena terdapat bukti berupa
Watu Lewa peninggalan leluhur orang Lo’a. Dari Malawawo penduduk Lo’a bergerak
menuju timur yaitu di Onebulu (daerah persawahan wilayah desa Lo’a sekarang).
Dari Onebulu penduduk yang sudah semakin banyak itu berpisah di mana kedua suku
besar mereka yaitu Lo’a Bogoboa dan Lo’a Nageseri berpisah. Lo’a Nageseri
menuju Lo’aolo, sedangkan Lo’a Bogoboa tinggal di Nunudhali sampai keduanya
baru bergabung kembali setelah lama berpisah. Lo’a Nageseri tinggal di Lo’a olo
cukup lama dan mulai berpindah kembali ke kampung Loa yang sekarang ini. Lo’a
Nageseri dan Lo’aolo mulai membentuk kampung baru lagi seperti pada tempat yang
sekarang ditempati. Lo’a Bogoboa menempati wilayah selatan dan Lo’a Nageseri
menempati wilayah utara yang berada dalam satu wilayah seperti yang sekarang
ini dengan struktur kampung yang timur barat. Dari kedua kampung ini mempunyai
adat yang sama dan juga mempunyai Ngadu masing-masing yang berdiri di tengah
kampung mereka. Dari keseluruhan masyarakat adat desa Lo’a mempunyai 12 anak
suku. Sampai saat ini mereka hidup berdampingan dengan aman dan mempunyai satu
semboyan hidup yaitu: “Lo’a Ulu Watu De Maku, Pitu no’o Para Pitu Bhogo
Bitu, Te No’o Legu Le Bhogo Bele” . artinya secara harafiah adalah orag
Lo’a yang keras kepala, biar dipukul tidak meneyerah dan diinjak tak akan lari.
Ini melambangkan keberanian dan keperkasaan untuk melakukan pekerjaan tanpa
mengenal lelah dengan tidak memperdulikan keadaan alam atau struktur tanah yang tidak mendukung, mereka akan tetap
bekerja sampai benar-benar memperoleh hasil dari lahan mereka sendiri.
2. GAMBARAN UMUM DESA LO’A
Keadaan Geografis
Geografis adalah salah satu aspek yang penting dalam
mengetahui keadaan suatu daerah. Faktor tersebut sangat penting untuk
mengetahui unsur-unsur lain bagi kehidupan masyarakat secara menyeluruh. Untuk
itu keadaan geografis desa Lo’a dilihat dari perbatasannya dapat diketahui
sebagai berikut:
Utara : Desa
Piga bagian timur, Desa Masu bagian barat
Selatan : Desa
Sangadeto bagian timur (Kecamatan Golewa)
Timur : Desa
Mengeruda dan kecamatan Boawae( Kab. Nagekeo)
Barat : Desa
Tarawaja
Masyarakat desa Lo’a merupakan masyarakat agraris
dengan topografis sebagian besar datar dan sedikit berbukit-bukit serta berada
pada ketinggian 400-500 m dari permukaan laut. Keadaan ini yang mendukung
masyarakat desa Lo’a lebih banyak mengusahakan dan bergantung hidupnya pada
sawah dan ladang. Dengan curah hujan berkisar antara 8,60 ml/tahun dari bulan
Desember - Maret. Sawah semuanya dapat diairi dengan baik pada musim hujan dan
musim kemarau sehingga masyarakat pada umumnya dapat mengerjakan satu sawahnya
dua sampai tiga kali dalam setahun.
Untuk mencapai pusat desa Lo’a dilakukan melalui jalan
darat yang menghubungkan ibukota kecamatan dengan pusat desa dengan jarak ± 3
km, kondisi jalan aspal, sedangkan untuk menghubungkan dengan ibukota kabupaten
dengan jalan darat pula dan jaraknya adalah 18 km.
Di desa Lo’a ladang dimanfaatkan untuk menanam jagung,
ubi-ubian, jewawut, kastela dan padi, tetapi pada dekade terakhir ini orang
sudah menanam ladangnya dengan tanaman umur panjang seperti: mahoni, jati
putih, jati emas, serta tanaman perkebunan seperti: kemiri, cokelat, kopi, jambu biji dan
lain-lain.
Luas Wilayah
Dari data yang ada di kantor desa Lo’a menunjukan
bahwa luas wilayah desa Lo’a ± 3.126 Ha, luas wilayah pemukiman ±100 Ha, luas
wilayah pertanian ± 1.755 Ha, luas lahan kosong ± 718 Ha, luas hutan ± 53 Ha
dan luas lahan perkebunan ± 500 Ha.
Penduduk
Berdasarkan data terakhir pada bulan Juli 2010
menunjukan bahwa penduduk desa Lo’a berjumlah 1.367 jiwa, dengan komposisi
sebagai berikut:
Kepala Keluarga :
292 KK
Perampuan :
694 orang
Laki-Laki :
673 orang
Sedangkan komposisi penduduk desa Lo’a menurut
pekerjaan adalah sebagai berikut: yang berprofesi sebagai petani berjumlah 837
orang, PNS berjumlah 17 orang, pengusaha 7 orang dan yang berprofesi sebagai
tukang berjumlah 5 orang.
Kesehatan
Kesehatan merupakan salah satu unsur yang sangat
penting dalam kehidupan bermasyarakat. Kesehatan masyarakat yang baik akan
sangat meningkatkan kesejahteraan kehidupan masyarakat ersebut. Kebutuhan akan
kesehatan dalam masyarakat desa Lo’a sangat signifikan di mana pemerintah telah
berupaya dalam menyikapi hal ini dengan dengan membangun sebuah poliklinik desa
dengan tenaga medis satu orang. Data yang ada juga menunjukan bahwa jumlah fertilitas(kelahiran)
penduduk desa Lo’a adalah 26 orang di tahun 2009 dan jumlah
mortalitas(kematian) 5 orang juga pada tahun yang sama. Sebulan sekali
anak-anak balita mendapatkan pelayanan Posyandu di Polindes dengan beberapa tenaga
medis yang didatangkan dari pusat kecamatan. Masyarakat ada umumnya sudah memiliki
kesadaran akan pentingnya kesehatan di mana di setiap rumah sudah memiliki
closed pribadi dan tidak membiarkan hewan ternak seperti babi dan ayam sudah di
kandangkan. Kebutuhan akan air bersih juga sudah direalisasi oleh pemerintah
setempat sejak tahun 1996 dan sampai saat ini sudah hamper semuannya dimiliki
oleh setiap rumah tangga.
3. AGAMA DAN SISTEM KEPERCAYAAN
Seluruh masyarakat desa Lo’a beragama Katolik. Meskipun
demikian mereka tetap mempraktekan dan menghayati kepercayaan asli. Kepercayaan
asli meliputi kepercayaan pada wujud tertinggi, roh nenek moyang dan mahluk
halus.
a.
Percaya pada wujud tertinggi
Dalam sejarah hidup manusia selalu mempunyai
pengalaman atau situasi yang dapat menghantarnya pada kesadaran untuk
menghayati kehidupan ini baik kehidupan jasmaniah maupun kehidupan rohaniah.
Dalam lingkup sosial budaya masyarakat desa Lo’a wujud tertinggi disebut dengan
nama ema dewa. Ema adalah bapak yang selalu memberikan sesuatu,
yang penuh kasih sayang dan yang selalu menjadi sandaran manusia di dalam
hidupnya. Dewa adalah wujud tertinggi sebagai penguasa manusia dan alam
semesta. Allah disebut dengan berbagai nama yaitu Dewa Zeta, Tua dewa, mori
Dewa dan Ema Mori Bhu. Dewa zeta dipahami sebagi Tuhan yang
menjadi penguasa langit dan keberadaanya adalah sebuah misteri yang tidak
kelihatan dan diyakini akan mendatangkan kebaikan kalau manusia berbuat baik
dan akan mendatangkan malapetaka kalau menusia tidak setia kepada-Nya. Karena
itu masyarakat selalu percaya bahwa segala sesuatu yang berikan akan kembali
kepada-Nya.
b.
Percaya pada leluhur
Pemujaan terhadap leluhur menjadi salah satu bagian
penting dari kegiatan suku-suku atau menjadi identitas suku-suku. Masyarakat
desa Lo’a yakin akan campur tangan leluhur ”Ata mata dhanga ghila” atas
kehidupan manusia. Para leluhur (orang mati)
tetap hidup dalam wujud roh (Mae wa tana). Semua yang telah meninggal di
jemput oleh leluhurnya ke tempat yang
sama. Contoh konkrit yang biasa dilakukan adalah ketika bekerja dari pagi
hingga matahari yang sudah menjelang terbenam semua orang di sarankan untuk
berhenti semua dari kegiatan kerja karena akan bergantian para leluhur yang
akan menggarap lahan itu. Hal ini merupakan suatu wujud kepercayaan yang
menyatakan bahwa para leluhur akan datang mengunjungi manusia yang hidup pada
malam hari dan melihat hasil kerja manusia tersebut.
Masyarakat So’a dan Lo’a khususnya percaya bahwa
setelah kematian akan ada kehidupan lain lagi yang abadi. Keyakinan ini bahkan
sudah terlebih dahulu ada sebelum datangnya agama baru yaitu agama katolik.
Pemujaan leluhur dibuat dengan memberikan sesajian pada saat-saat tertentu ”ti’i ka no’o wae/ ate na’a ebu”. Pemberian makan
kepada leluhur dengan maksud untuk menghadirkan mereka dalam setiap kegiatan
dan senatiasa menjaga agar jangan sampai terjadi hal yang tidak diinginkan
bersama atau dalam bahasa adat yakni “Ti’I to page penga”. Banyak sekali
uapacara-upacara yang dilakukan untuk menjaga keharmonisan hubungan ini.
Pemberian makanan kepada leluhur dapat dilakukan ditempat-tenpat seperti: di
dalam rumah, di tugu batu, di depan rumah ataupun di kuburan serta di tempat
yang dianggap sebagai penghuni roh leluhur. Makanan dan minuman bisa tergantung
pada makanan semasa hidup atau makanan yang di anggap khusus dan paling disukai
seperti, hati ayam, hati babi, atau berupa daging isi serta minuman berupa
moke/tuak dan sirih atau pinang. Ini dilakukan dengan keyakinan bahwa orang
mati tetap membutuhkan perhatian dan penghormatan dari manusia yang masih
hidup. Hidup di dunia hanya sementara, dan kelak semua anggota keluarga akan
bersatu kembali dalam suasana yang baru.
c.
Percaya pada mahluk halus
Masyarakat desa Lo’a percaya akan adanya mahluk halus
atau roh halus yang mendiami waktu dan ruang tertentu. Manusia ataupun hewan
dilarang melintasi tempat itu pada waktu tertentu, karena makhluk atau roh
halus akan mendatangkan kemalangan padanya. Mahluk atau roh halus tersebut
disebut dengan nama Nitu. Identitas nitu dikenal mempunyai warna
dan ukuran tetentu. Nitu mendiami bagian-bagian tertentu baik di rumah
maupun di alam bebas. Di rumah nitu diyakini mendiami lubang dan tangga rumah juga di atap rumah.
Di alam bebas nitu dipercaya mendiami pohon besar sungai, mata air, batu
besar atau puncak bukit. Tempat-tempat itu dianggap angker dan pemali. Pada
tempat-tempat ini dipercayai nitu berupa wujud binatang raksasa misalnya
kucing yang ukurannya seperti kuda atau seorang nenek yang sedang duduk
mengenakan pakaian putih tanpa memperlihatkan wajahnya ataupun juga terdengar
bunyi gong dan gendang ada malam-malam tertentu dengan suara orang yang banyak.
4.
Pendidikan
Pendidikan merupakan faktor penting dalam meningkatkan
sumber daya manusia, dalam mengangkat derajat status sosial maupun keadaan
ekonomi seseorang dalam masyarakat. Manusia merupakan mahluk berakal budi, yang
menggunakan akalnya untuk meningkatkan pengetahuan dengan cara belajar.
Kebutuhan akan pendidikan yang semakin hari semakin meningkat mengingatkan kepada
pemerintah agar cepat tanggap terhadap situasi ini mengingat manusia adalah
penghasil kebudayaan. Dengan kata lain kebudayaan adalah ekspresi dari
pengatahuan dan pola pikir manusia. Pengetahuan yang diperoleh manusia sebagai
sebuah bentuk kebudayaan digunakan untuk menginterpretasikan pengalamanya dan
menghasilkan tingkah laku atau tindakan tertentu.
Pada umumnya masyarakat desa Lo’a sudah mengenal dunia
pendidikan. Hal ini dapat di tinjau dari tingginya kesadaran orang tua untuk
menyekolahkan anaknya. Untuk mendukung perkembangan pendidikan ke arah yang
lebih baik, masyarakat desa Lo’a dilengkapi dengan beberapa sarana dan prasarana
pendidikan antara lain satu buah gedung taman kanak-kanak (TKK) dan satu buah
gedung Sekolah Dasar (SD dan telah dilengkapi dengan staf pengajar yang cukup
memadai.
5.
Ekonomi
Untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari masyarakat
desa Lo’a bekerja sebagai petani 98%, sisanya PNS, pengusaha dan tukang 2%.
Masyarakat desa Lo’a sebagian besar adalah petani tradisional jumlah lahan
pertanian: 1.755 Ha dengan hasil unggulannya adalah beras. Desa Lo’a memiliki
dua bendungan utama yang di pergunakan untuk mengairi sawah mereka yaitu
bendungan Wira Se dan Bulu. Potensi unggulannya yang lain adalah mete yang ditanam dalam jumlah yang besar di daerah
Malawawo yang saat ini sudah mereka nikmati hasilnya.
Potensi ekonomi penduduk desa Lo,a cukup menjanjikan
bukan saja dari hasil pertanian seperti beras yang harganya mulai meningkat
saat ini, tetapi juga dari hasil
perkebunan lain seperti biji mete, kemiri, coklat dan lain sebagainya. Penghasilan
lain juga di dapat dari beternak. Hewan yang diternak antara lain hewan unggas
seperti ayam dan bebek ada juga hewan besar seperti babi, anjing, sapi, kuda,
kerbau dan kambing.
Secara ekonomi kehidupan masyarakat sudah cukup baik
karena pemenuhan kebutuhan kesehariannya sudah dapat terpenuhi masing-masing
keluarga tanpa harus bergantung pada orang lain. Pertumbuhan ekonomi desa
rata-rata setiap tahun per KK adalah sebagai berikut penghasilan per-kepala
keluarga Rp. 10.000/hari x 30 hari x 1 bln= Rp. 3. 600.000.
Pertumbuhan desa dalam sketsa tahunan adalah 262 KK
x Rp. 3. 600.000.= 943..200.000 pertahun
setelah dikurangi 10% dari KK yang ada.
Penduduk desa hanya sebagian kecil saja bahkan hanya
di bawah 1% saja yang keluar daerah untuk mencari pengasilan di daerah lain.
Hal ini dibuktikan dengan data yang ada yaitu dari 1.367 jiwa penduduk yang ada
hanya 13 orang saja yang dinyatakan keluar daerah untuk mencari nafkah di tahun
2009. Sedangkan sebagian besarnya mendiami desa mereka sendiri untuk mengolah
lahan mereka masing-masing.
6.
Stratifikasi sosial
Dalam masyarakat Ngada ada suatu sistem stratifikasi
sosial yang terdiri dari tiga lapisan dasar. Pelapisan itu adalah keturunan
dari klan-klan yang dianggap mempunyai sifat keaslian. Tiga lapisan masyarakat di Ngada terdiri atas
Ga’e meze/ Ga’e wawo, Ga’e kisa dan Azi Ana/ Ga’e Au atau lapisan Ho’o/ Budak.
Pelapisan sosial seperti ini pada jaman dahulu masih
berlaku. Pada jaman dahulu masyarakat Lo’a mengenal tiga lapisan sosial yakni, Mosalaki,
Rakyat biasa dan Ho’o. Para mosalaki dijuluki
bagi orang-orang terpandang dalam masyarakat. Sedangkan ho’o terhitung
sebagai harta benda dari orang yang terpandang di masyarakat itu sendiri. Ada predikat yang
diberikan pada orang yag di kenal mosa
misalnya golongan tuan tanah disebut Mosa tana. Golongan yang
mempunyai kekayaan disebut mosa Ngai
dan mosa yang pandai berbicara serta mengambil keputusan-keputusan yang
bijaksana di sebut mosa Mazi dan
mosa yang dikelompokan dalam tetua adat yang disebut Mosa Nua. Sedangkan kaum hamba
biasanya bekerja untuk orang yang mempunyai kekayaan mereka dijuluki dengan
nama “Ana De Zongo zere” karena merka tidak mempunyai apa-apa selain
diri mereka sendiri sebagai pekerja untuk orang lain dengan upah makan saja.
Ho’o juga bisa dijadikan sebagai barang yang bisa di tukar dengan barang
lain seperti emas atau perak. Atau hewan besar lainnya ataupun dijadikan
jaminan kalau tuannya kalah dalam perang atau judi.
Dewasa ini pelapisan sosial seperti ini sudah pudar
bahkan sudah tidak berlaku lagi, karena kemajuan zaman yang mendorong orang
untuk berpikir positif terhadap orang lain. Tidak adanya pelapisan sosial ini,
terutama disebabkan oleh pertimbangan dan penghargaan atas nilai moral dan
martabat manusia, selain itu perasaan senasib di mana mereka harus berjuang
untuk mempertahankan hidup dari segala ancaman yang datang merupakan juga salah
satu pertimbangan untuk saling merapatkan barisan tanpa harus memilah-milah
siapa yang terbesar dan siapa yang terkecil.
Pada saat ini stratifikasi pada masyarakat desa Lo’a
dapat dikatakan bersifat abstrak walaupun ada anggapan atau penilaian mereka
ada golongan yang mempunyai status dan kedudukan tinggi. Sebaliknya ada golongan
lain yang menganggap punya status dan kedudukan rendah. Dasar atau kriteria
yang menimbulkan anggapan itu adalah pendidikan, pekerjaan, jabatan yang di
duduki dan sering pula bersama kekayaaan yang dimiliki atau di warisinya. Bersamaan
dengan itu kaum wanita dianggap mempunyai status yang lebih rendah dari
laki-laki sehingga mereka di beri predikat Ata fai ana, karena dianggap
di nomorduakan dalam setiap kegiatan dan
menganggap kaum wanita seperti anak-anak.
7.
Sistem
Perkawinan
Perkawinan adalah merupakan sebuah bentuk dan nilai
perjanjian antara seorang laki-laki dan seorang perempuan yang terjadi dalam suatu
masyarakat yang memiliki aturan sosial. Aturan atau hukum tersebut dimaksudkan
untuk menjaga dan mengontrol perilaku seksual masyarakat serta aturan lembaga
perkawinan. Lembaga perkawinan adat masyarakat Lo’a sejak nenek moyang sudah
menetapkan beberapa tahap perkawinan asli kedalam beberapa tahap yakni:
Pertama: Idi weti/Bere tere oka pale:
yakni lamaran pertunganan. Pada tahap ini orang tua laki-laki mengutus delegasi
untuk melamar sekaligus menanyakan kepastian dari orang tua si gadis. Apabila
lamaran di terima maka pihak laki-laki akan memberikan tanda (Ru’u) bahwa
si gadis sudah punya tunangan. Syarat khusus bagi kedua calon yaitu bahwa yang
dia pacari adalah pria atau wanita yang
menurut garis keturunannya sudah berada pada lapis ke-empat yang bisa disebut
sebagai “ana mame”. Ana mame adalah sebutan bagi seorang anak
pemuda atau pemudi yang sudah memenuhi syarat yaitu telah sampai pada keturunan
yang keempat yang sudah pantas diambil menjadi istri atau suami yang mana ini
dilakukan agar bisa menjaga hubungan yang baik dalam ikatan keluarga, sehingga
ikatan yang sebelumnya sudah terjalin lama itu dapat dimulai lagi setelah
mereka berkeluarga. Di luar dari pada itu dianggap tidak sah dan akan dibatalkan.
Kedua: Idi
maki hede adalah tahp dimana keluarga calon lelaki mulani membawa seekor
kuda atau sekor sapi kepada calon istrinya. Pada kesempatan ini mereka akan
membicarakan berpa hwan yang harus dibayar oleh keluarga calon lelaki dan untuk
apa dan siapa sajakah hewan yang akan dibayarkan nanti. Kalau dicapai kata
sepakat, maka akan di tetapkan kapan keluarga lelaki akan membawakannya.
Ketiga: Nalo hoga hama adalah suatu
tahap dimana keluarga lelaki mulai memanggil semua anggota keluarga atau
anggota suku untuk bisa mengetahui berapa yang harus di bayar dan semua mareka
yang hadir akan menyepakati berapa berapa uang atau barang yang akan
disumbangan atau menggantikan kembali barang yang telah diberikan kepada
anggota suku ataupun keluarga sebelumnya seperti arisan yang biasa dilakukan.
Keempat:Tu ngawu adalah tahap terahir
yakni pembayaran belis kepada keluarga calon istrinya. Kalau hewan atau barang
yang di berikan masih kurang, maka pihak lelaki harusbisa menyanggupinya untuk
membayar lagi dikemudian hari. Setelah itu baru di sepakati kapan akad nikah
akan dilakukan.
8.
Kesenian dan Kerajinan Tangan
Kesenian dalam masyarakat desa Lo’a tidak dapat
dipisahkan dari ekspresi kesenian masyarakat Ngada pada umumnya, yaitu melalui
tari-tarian yang diiringi gong dan gendang(Ja’i). Namun ada sedikit
perbedaan dalam beberapa hal yaitu tarian adat Lo’a yang dipisahkan lagi atas
beberapa jenis misalnya tarian dero untuk mengiringi tinju adat yang
amat terkenal di So’a umumnya yang dilakukan dengan tidak menggunakan
bunyi-bunyian dari gong atau gendang tetapi hanya melontarkan pantun-pantun
saja sambil berpegangan tangan mengelilingi api ungun dengan gerakan tarian
yang khas. Tarian lain yang juga cukup memukau adalah tarian Ja’I Laba Bua
dan tarian Ja’i Laba Para dalam upacara Para Zedhe yang dilakukan
dengan gerakan yang lebih cepat dan meriah.
Kerajinan tangan yang terkenal ada masyarakat desa
Lo’a sebenarnya sangat banyak sekali, namun sampai saat sekarang ini sudah
sedikit sekali jumlah orang yang
menguasainya. Ini dikarenakan kemajuan zaman di mana orang-orang lebih suka
menggunakan barang-barang impor yang lebih praktis dan mudah didapat. Kerajinan
tangan yang sampai saat ini masih dipertahankan misalnya anyam-anyaman dari
daun pandan seperti bere (tas anyaman), sawu (bisa menampung padi atau jagung
sekitar 20 kg), ripe(daya tampung 1-2 kg), te’e(tikar), sole (daya tampung
50kg), dan rume (anyaman yang berbentuk seperti ripe dan daya tampung padi atau
beras sampai 1/2 ton), sedangkan anyaman yang lain yang terbuat dari kulit
bambu yaitu kodo manu (sangkar ayam), k’pe (tempat sirih pinang
yang juga bisa menyimpan barang lain seperti uang)dan sosa(perangkap
ikan). Hasil kerajinan tangan yang lain lagi misalnya fego( sendok yang
terbuat dari kayu, bambu atau tempurung kelapa), dll.
Hasil Penelitian dan Pembahasan
1.
Latar Belakang dan Motivasi Ritual Adat “Para
Zedhe” Di Desa Lo’a Kecamatan So’a Kabupaten Ngada
Sebelum kita mendalami prihal upacara Adat “Para Zedhe” serta segala segala nilai yang
terkandung di dalamnya penulis perlu memperkenalkan terlebih dahulu tentang
mitos yang melatarbelakangi seluruh rangkaian ritual adat Para Zedhe.
Mitos tentang Bhada Bhu yang menceritakan tentang awal mula terciptanya
Bhada(Kerbau) Bhu (tercipta)
menurut masyarakat desa Lo’a yang dikisahkan oleh bapak Stanislaus Keo
(73 thn) yang merupakan salah seorang anggota suku pemilik cerita ini adalah
sebagai berikut:
Konon pada jaman dahulu ketika orang-orang So’a masih
hidup berpindah-pindah (nomaden) sampailah mereka pada suatu tempat dan
menetaplah mereka di sana. Di daerah tersebut mereka hidup dan memulai
berladang. Ketika itu ada seorang pemuda yang berani dan sangat rajin mengolah
lahannya. Di kebunnya itulah segala jenis tanaman ia tanam sampailah pada suatu
ketika tanamannya di ladangnya mulai
menampakan hasil yang sangat baik tanpa ada yang rusak ataupun terserang hama penyakit. Ia tidak
pernah sombong dengan semua hasil jerih payahnya selama ini. Maka mulailah hal yang aneh pada tanamannya itu,
di mana ketika pagi hari ia pergi berladang ia hanya mendapatkan bekas pada tanaman yang siap panen itu. Semua isi
dari tanamannya sudah dimakan dan tidak ada yang tersisa, begitu setiap harinya
sampai pada hari ketiga ia mulai penasaran untuk mencari tahu siapakah yang
sebenarnya telah menghabiskan semua tanaman yang ada di kebunnya.
Setelah seperti biasanya setiap menjelang malam semua
ternak sudah diikat pada tempatnya masing-masing ia berpura-pura kembali ke kampungnya
yang cukup jauh dari kebunnya, tetapi di tengah jalan ia balik lagi dan
menunggu di pondoknya. Tiba-tiba menjelang subuh ia mendengar seperti suara
orang yang masuk ke kebunnya. Kemudian dengan mengendap-endap ia keluar dari
pondoknya menuju tempat asal suara itu. Ternyata asal suara itu berasal dari
pohon besar di sudut kebunnya di mana ada seekor naga besar yang bagian
kepalanya sedang mencari makanan di kebunnya, sedangkan tubuhnya yang lain
berada melilit di atas dahan pohon besar tersebut. Karena jengkelnya pemuda
tersebut, maka di potonglah setengah tubuh naga tersebut dan memotongnya
kecil-kecil, sedangkan yang di atas dahan di biarkannya begitu saja. Daging
naga yang telah di mutilasinya kemudian di buang di lumpur dalam kebunnya.
Setelah beberapa saat timbulah dalam daging yang ia
buang dalam lumpur tersebut ulat-ulat yang jumlahnya sangat banyak dan semakin
lama ulat tersebut mulai berubah. Keanehanpun mulai terjadi. Pertama, ulat-ulat
tersebut mulai tumbuh tanduk pada kepalanya, kemudian kakinya mulai menampakan
kuku yang keras dan tinggal hanya empat saja dari sekian banyak kai ulat itu,
yang terakhir adalah ulat tersebut mulai muncul ekor pada bagian belakang
tubuhnya dan akhirnya semua ulat tersebut menjadi kerbau yang jumlahnya sangat banyak.
Akhirnya kerbau itupun tumbuh dan berkembang. Pemuda tersebut mulai mengembala
kerbau-kerbau yang awalnya adalah ulat-ulat itu dan tidak lagi menggarap
kebunnya.
Setelah beberapa lama di tinggalkan akhirnya kebunnya
di tumbuhi kula (labuh) yang memenuhi seluruh kebunnya itu. Pemuda itu
pun tidak mengambilnya atau membersihkannnya lagi. Ia membiarkannya sampai pada
suatu hari Kula itu menjadi tua dan ia mencoba untuk memetik salah satu
dari labuh itu kemudian dengan tidak sengaja memecahkannya, tetapi apa yang
temukan di dalam ternyata semuanya berisi padi dan emas. Akhirnya pemuda
tersebut menjadi kaya raya dan sebagai penghormatannya terhadap Sang pemberi
hidup itu, maka ia mengorbankan beberapa dari karbaunya untuk dijadikan
syukuran dan membagikan dagingnya untuk
dinikmati kepada semua warga kampungnya. Upacara ini terus diwariskan sampai
pada saat ini.
Motivasi dari upacara ini adalah bahwa orang yang
melakukannya menginginkan agar segala sesuatu yang ia miliki dapat dirasakan
bersama terutama bagi orang-orang yang berkekurangan. Selain itu ada
juga motivasi yang lainnya yaitu Mori para menginginkan suatu saat ia
meninggal nanti namanya dapat diingat oleh orang banyak dengan membunyikan
suatu tanda berupa meriam bambu. Pada saat itu orang akan mengingatkannya bahwa
ia telah melakukan sesuatu yang baik pada masa hidupnya dan tanda itu sebagai
isyarat bahwa almarhum pada masa hidupnya telah memberikan sesuatu yang terbaik
bagi orang lain sehingga ketika ia berangkat ke alam yang lain untuk bergabung
dengan leluhurnya ia diiringi dengan bunyi-bunyian sebagai tanda kemenangannya
dan kesuksesannya dalam melewati hidup di dunia. Pada akhirnya orang akan
merasa bahwa memang almarhum itulah salah satu orang yang dermawan dan segala
perbuatannya patut dikuti dan dipuji. Dengan ini secara tidak sadar statusnya
sosialnya dalam masyarakat akan ditinggikan.
2.
Proses Ritual Adat Adat “Para Zedhe” Di
Desa Lo’a Kecamatan So’a Kabupaten Ngada.
Proses ritual adat Para Zedhe di desa Lo’a di
bagi atas beberapa tahap yang panjang dan membutuhkan waktu yang lama pula.
Setiap tahap mempunyai upacara masing-masing dan semuanya harus dipatuhi oleh
setiap peserta ritual adat Para Zedhe ini. Tahap-tahap yang harus dilalui dari ritul adat
Para Zedhe adalah sebagai berikut:
Pertama: Utu tiwo (kesepakatan bersama)
Pada tahap ini warga suku berkumpul yang dimediasi para mosalaki pada woe (suku) tersebut. Simbol suku
masyarakat desa Loa adalah Ngadhu. Pada
Ngadhu terdapat dua bagian yaitu saka puu
dan saka lobo. Sehubungan dengan yang
mengerakan atau memediasi pada kegiatan awal ini adalah saka puu dan saka lobo
untuk bermusyawah dengan warga suku bertempat di “Loka Tua Mata Api”. Loka
tua mata api adalah tempat orang-orang tua berkumpul sambil minum tuak dari
nira sambil membicarakan rencana-rencana
besar yang harus dilaksanakan dalam kampung tersebut. Kegiatan ini dimusyawarakan sebelum acara Para Zedhe. Upacara Para
Zedhe biasa dilaksanakan dengan
tenggang waktu antara 5-10 tahun. Loka tua mata api lokasinya di kebun suku dengan pelatarannya
watu lewa (Tugu batu/menhir) dan pondok
yang terbuat dari bambu. Musyawarah mosalaki dan tua-tua adat hanya dilakukan sesekali saja. Lokasi Loka tua mata api dapat
disimak pada gambar berikut ini.

Loka
tua mata api (dokumen pribadi)
Loka tua mata api oleh masyarakat desa Loa menganggap sebagai tempat
sakral sehingga jarang masyarakat desa Loa melewati tempat tersebut apalagi
pada siang hari, sore hari dan malam hari. Menurut penuturan tua-tua adat
bahwa loka tua mata api adalah kampungnya leluhur diyakini oleh masyarakat jika
melewati lokasi loka tua mata api maka akan megalami gangguan. Hal ini juga
akan terbawa dalam mimpi seperti dikejar binatang aneh dan melihat para arwah
leluhur yang telah meninggal. Di desa Loa terdapat tiga lokasi Loka
Tua Mata Api pada tempat inilah
mosalaki, tua-tua adat dan warga suku bermusyawarah tentang kegiatan yang akan
dilaksanakan oleh warga suku. Sebelum memulai bermusyawarah mosalaki
memotong hewan korban sekcil-kecilnya ayam atau babi di depan watu lewa. Darah hewan korban direciki
pada watu lewa dan tiang pondok rumah selanjutnya mosalaki mengajak warga suku
utuk bermusawarah, sehubungan dengan kegiatan yang akan dilakukan. Sambil
bermusyawarah ada sekelompok kaum pria memasak nasi bambu dan daging babi.
Suasana musyawarah berlansung dengan penuh kekeluargaan dan keptusannya menjadi
keputusan bersama dilanjutkan dengan makan bersama. Sebelum santap bersama
mosalaki memberikan makan kepada leluhur dalam bahasa setempat dikenal dengan
sebutan tii ebu artinya memberikan
makan kepada leluhur bertempat di watu
lewa. Mosalaki mengambil hati babi dan sejumput nasi dan tuak putih, sirih,
pinang dan tembakau diletakan di hadapan watu lewa sambil menuturkan sebagai
berikut:…………………
Pemberian
sesjian kepada nenek moyang yang dilakukan di hadapan watu lewa dengan
maksud untuk menghadirkan arwah nenek moyang dalam setiap pembicaraan dan
keputusan yang diambil serta membiarkan arwah leluhur tersebut mendengarkan pembicaraan
mereka. Kesepakatan bersama mnjadi acuan
dalam melaksanakan ritual Para Zedhe ini.
Kedua: Tata Ngaza atau pendataan nama
warga yang akan mengikuti Para Zedhe.
Pendataan nama peserta Para Zedhe
bukan hanya kaum lelaki tetapi juga kaum perempuan juga diikutisertakan. Orang-orang
yang terdaftar adalah orang-orang yang
merasa dirinya mampu secara ekonomi. Bagi kaum perempuan harus memenuhi syarat diantaranya
janda yang suaminya minggalkan warisan untuk istri dan anak-anak juga sudah melewati upacara Dhodho
atau Poze Ngi’I dan feka.b Sedangkan bagi kaum laki-laki ada tiga syarat
utama yaitu jika ia adalah orang asli maka ia harus sudah melakukan upacara Sapu
dan kalau ia berasal dari salah satu suku yang mengharuskan melewati
upacara feka dan jika ia berasal dari luar daerah maka ia akan langsung
diterima sebagai peserta Para. Pada tahap ini juga dibentuklah panitia
panitia para zedhe. Mekanisme pemilihan kepanitiaan berdasarkan musyawarah
mufakat.
Ketiga: Woro Kazu/wela kazu. Pada tahap
ini keluarga menyiapkan kayu bakar yang diambil dari kebun masing-masing selanjutnya
di bawah kerumah serta pelengkapan lain seperti perkakas dapur, bumbu masak, kopi, gula rokok, tuak putih. Kegiatan
ini melibatkan warga suku dan anggota keluarga.
Keempat: Rego Longa; tahap ini semua
padi dan jagung yang sudah dipersiapkan mulai diambil dari lumbung
masing-masing. Rego longa adalah lumbung penyimpanan padi atau jagung
yang terbuat dari bambu dua atau tiga ruas.
Semua ana woe mulai megambil padi dan jagung dari lumbung untuk
di tumbuk, dan dibersihkan oleh
keluarga. Suasana gotong royong Nampak kelihatan dalam partisipasi warga suku
untuk menyiapkan perlengkapan pesta para zedhe. Dituturkan oleh para tua-tua
adat bahwa sambil menumbuk padi dan jagung para warga melantunkan nyanyian dan
syair-syair yang memikat kaum ibu sebagai penghibur dan pelepas lelah. Namun
dalam perkembangan dewasa ini dengan kemajuan imu dan teknologi bukan lagi
lesung dan alung yanag dipergunakan untuk membersihkan padi dan jagung tetapi
mesin giling.
Selain padi dan
jagung dipersiapkan oleh keluarga juga hewan korban kerbau. Kerbau sebagai
hewan korban digaja dan dirawat serta diikat di depan atau samping rumah.
Menurut penutura tua – tua adat bahwa kerbau sebagai hewan korban harus sehat
dan tidak cacat. Kerbau yang memenuhi syarat pada ritual para
zedhe adalah kerbau yang tanduknya 50 cm.
Penuturan tua-tua adat pada jaman dahulu peserta para mengorbankan kerbau lebih
dari satu ekor, hal ini karena kerbaua populasiya banyak namun pada zaman
sekarang ini karena pertimbangan ekonomi, maka hanya boleh menyiapkan satu ekor
untuk dijadikan kurban dari setiap peserta Para.
Kelima: Ngango Wae (wela Po’o/ Ope Wae). Ngango
wae artinya meninjau lokasi air yang bersih misalnya pada mata air sedangkan
wela po’o/ ope wae artinya memotong bambu yang digunakan untuk mengisi air.
Penuturan tua-tua adat pada zaman dahulu warga suku kususnya kaum lelaki
mempunyai tugas untuk mengambil air pada mata air untuk persiapan pesta. Namun
pada perkembangan dewasa ini dengan kemajuan pembangunan nasional maka hal
seperti ini tidak dilakukan lagi, pada umumnya masyarakat desa Loa telah
memiliki kran air didepan rumahnya sehingga tidak membutuhkan banyak tenaga.
Keenam: Rati T’de. Rati artinya ikat
dan T’de artinya pagar. Rati T’de artinya mengikat pagar. Rati T’de adalah
aktivitas para warga suku untuk menyiapkan pagar yang kuat sebagai pelataran
untuk pelaksanaan para zedhe. Sebaelum pagar dibuat di dahului dengan
pemotongan hewan korban biasanya babi jantan yang ditanggung oleh peserta para.
Babi hewan korban disembeli oleh mosalaki dan mosalaki menuturkan sebagai
berikut …………..
Darah hewan korban direciki
pada ngadhu dan bambu kaki pagar.
Darah
hewan korban sebagai symbol kekuatan agar penyelenggaraan para zedhe berjlan
dengan baik dan lancar. Pagar yang dibuat mengelilingi ngadhu bentuknya
segi empat. Dapat disimak pada gambar berikut ini……..
Para warga suku
khusunya laki-laki secara bergotong royong membuat pagar. Waktu yang
dipergunakan untuk mengikat pagar ini bisa mencapai 2-3 hari bahanya berupa Bambu
yang di potong dari loka atau daerah sekitar kampung. Bambu digunakan
sebagai kaki pagar juga diikat secara vertikal, hal ini dengan maksud jika
hewan korban kerbau ditombak kerbau akan lari keliling dan tidak keluar pagar yang
akan membahayakan masyarakat yang menyaksikan atraksi tersebut. Persyaratan
minimal bambu yang diikat atas bawah (Vertikal) adalah lima batang bambu bulat.
Sedangkan jarak lubang untuk bambu yang ditanam dengan bambu yang lainnya
(horizontal) adalah 25-30 cm. pagar di buat sekuat mungkin dan di ikat dengan
tali ijuk secara ketat.
Ketujuh: Pote fare (pemintalan tali).
Pemintalan tali didahului pemotongan hewan korban. Hewan korban yang disembeli
adalah ayam jantan putih didepan ture yang lokasinya pada loka tua mata api. Tua adat menyampaikan
permohonan kepada leluhur agar pemintalan tali berjalan dengan baik. Darah
hewan korban direciki pada ture dan tali ijak dan bulu ayam. Pekerjaan ini dilakukan oleh warga suku.
Dalam upacara ini semua ana woe dan ana weta akan membawa ayam
yang warna bulunya putih untuk di potong dan diambil bulunya untuk di pintal bersama
dengan tali yang bahan bakunya dari ijuk yang didapatkan dari pohon nira yang
terdapat di sekitar loka tua mata api. Upacara pemintalan ini membutuhkan
ijuk yang banyak dan orang yang banyak pula. kaum wanita dilarang melintasi
tempat di mana orang mebuat tali ini. Selain ayam putih juga beras merah dan
babi untuk disembeli dan dimakan bersama setelah pemintalan selesai. Pemintalan
dilakukan secara teliti dan diikat kuat. Tali ini digunakan untuk mengikat kerbau
pada waktu ditarik di tengah kampong, hal Ini menjaga agar jangan sampai
timbul hal yang bisa membahayakan nyawa orang kalau saja tali ini terlepas atau
putus. Setelah pemintalan tali selesai tali dibawa ke kampung yang diiringi
bunyi gong gendang dan tariansepanjang jalan. Semua sisa bahan baku harus diangkut
semuanya tanpa ada yang tersisa.
Kedelapan: Tewi manu: yaitu terjadi
pada sehari sebelum para dilaksanakan . dalam kegiatan ini sanak asadara dan
handai taulan membawah ayam untuk para
pelaku Para Zedhe. Pada kesempatan yang sama juga akan dilangsungkan
ritual dari ra’a manu dan basa logo; yang mana ayam yang sudah di
potong akan diambil darahnya kemudian diberikan kepada peserta para agar
mereka membasahi tangan dengan darah ayam tersebut sebagai tanda bahwa mereka
telah resmi menjadi peserta Para.
Kesembilan: Kobe Lo Rae: upacara ini terjadi pada
malam sebelum para yang mana upacara ini dimaksudkan untuk menjaga
kerbau-kerbau yang akan dibantai keesokan harinya. Biasanya yang menjaga adalah
orang-orang yang merupakan kerabat dekat dari pemilik kerbau/ peserta para
dan bukan dari istri atau anak-anak dari orang yang membuat acara tersebut. Dituturkan
oleh taua-tua adat bahwa akan terjadi sesuatu yang aneh pada kerbau tersebut. misalnay
kerbau akan mengeluarkan air mata seperti orang yang sedang menangis. Acara ini
dimaksudkan untuk menjaga agar kerbau yag akan dijaiakan hewan korban di masuki
rih jahat. Dan kalau ini sampai terjadi, maka harus segera memanggil orang pintar
(mori mali/dukun) untuk melakukan pemulihan. Semua orang yang menjaga harus
tidak boleh tidur dengan membuat membuat api unggun di depan kerbau sambil
melantunkan pantun-pantun yang berisikan keberanian atau syair yang menghina
hewan ini. Lantunan syair-syair dapat disimak berikut ini:
lo rae :
“e… oa, , tolo kau ra’a mara bisa bara dia kisa nata e…”!
“e… oa, tolo kau”
Syair di
atas adalah sebuah syair olokan bagi kerbau karena darah kerbau yang akan
menyirami seluruh kampung keesokan harinya adalah sebuah berkah dan rejeki bagi
pemiliknya. Darahnya yang segar itu adalah petanda bahwa kerbau adalah pahlawan
besar yang merelakan dirinya untuk menjadi kurban dari upacara ini. Pada amalam
aharinya penjaga kerbau menghiasi badan kerbau dengan tulisan atau
pernak-pernik yang banyak. Tulisan pada badan kerbau biasanya menunjukan
identitas nama suku atau nama orang dari pemilik kerbau yaitu peserta para.
Di samping itu mereka juga harus merotan badan kerbau atau menyiksanya dengan
duri daun pandan agar kelihatan lebih berani dan jantan serta tidak takut pada orang-orang
yang banyak. Kerbau yang sudah di persiapkan ini biasanya sudah diikat pada
pohon atau bambu yang ditanam rapat pada lehernya seperti di paron.
Kesepuluh: Leza Para. upacara ini dilakukan pagi hari menjelang Para
yang dibagi dua bagian yaitu(1) Bua laba: adalah upacara tarian Zai
laba bua yang unik yaitu dengan
diiringi bunyi gendang dan rogo (kentongan). Semua peserta Para sudah berpakaian adat lengkap dengan semua
pernak-perniknya. Dalam tarian ini gerakan yang dilakukan oleh peserta Para Zedhe
lebih cepat dan lebih meriah. Dilanjutkan dengan Ka saka P’te: setelah
berlangsungnya upacara laba bua, maka tahap berikutnya adalah ka saka
p’te, di mana pada upacara ini semua
peserta Para Zedhe melakukan upacara perjamuan makan bersama. Semua
peserta upacara dibagi atas tiga kelompok untuk makan dengan mengelilingi Ngadu
yang terdiri atas tiga bagian yakni ngadu paling ujung Timur , Tengah
dan Barat yang masing-masing diberi nama: Ngadu ene (mama) di
timur, Ngadu ema (bapak) di tengah yang ukurannya paling besar dan Ngadu
ana (anak) di bagian Barat. Ritual perjamuan bersama ini adalah
mengundang para leluhur agar senantiasa hadir menemani semua peserta para
dalam kegiatan selanjutnya yang sangat di nantikan yaitu Para
Zedhe. Sebelum semua peserta para makan yang terlebih dahulu dilakukan
adalah memberi makan nenek moyang di masing-masing Ngadu tersebut dengan
mengucapkan doa-doa sebagai berikut…………………………
Kesebelas: Para Zedhe. Para Zedhe adalah puncak ucapara dengan
tahap-tahap sebagai berikut: Wi Fare Bhada, Sa Ngaza dan Sa Bhea:.
Ketiga bagian di atas dilakukan secara berurutan dari setiap pelaku para
zedhe. Wi Fare Bhada adalah upacara menarik tali kerbau dari rumah
pemilik menuju tempat upacara. Penarikan tali kerbau dilakukan oleh kerabat
keluarga yang dekat dan kerabat yang jauh. Kerabat yang dekat memegang tali
kerbau yang dekata dengan mulut kerbau dan kerabat yang jauh memegang tali
kerbau bagian ujung. Urutan pembantai
kerbau secara berurutan dimulai dari saka
puu, saka lobo, lado, taka (taka watu), toa, wela, radhi, laba yang berjumlah
12 orang dan yang terakhir adalah masyarakat biasa. Saka pu’u
adalah orang yang sejak leluhurnya menduduki tempat di bagian pangkal Ngadu,
begitu juga dengan saka lobo adalah orang yang menempati ujung gadhu. Setelah kerbau korban sudah masuk dalam
pelataran ritual diringi dengan gong gendang selanjutnya tali kerbau adiikat
pada Ngadu. Selanjutnya pemilik kerbau korban melakukan sa (sapaan) yang dalam bahasa Soa dikenal dengan Sa Ngaza sebagai berikut:
“O… Adhi de ga’e……!
Ga’e lau mala, lau mala Adhi wi siba na’a dia kisa
nata.”
Artinya adalah pelaku para adalah orang besar dalam
kampung ia sudah membuktikan kebesarannya dengan
membawa kerbau yang ada diladang ke tengah kampung sebagai kurban untuk leluhur
dan dewa zeta.
Setelah sa ngaza selesai dilanjutkan dengan Sa Bhea artinya
menuturkan keturunan. Yang dituturkan hanya dari keturunan pihak ibu sampai
pada lapis keempat yaitu dimulai dari Ughe, Ura, Suli dan Ma yang
kesemuanya hanya dari pihak ibu (perempuan) saja. Ughe adalah ibu dari
orang yang melakukan Para Zedhe, Ura adalah nenek dari pembuat acara
Para Zedhe, Suli merupakan ibu dari Ura atau nenek dari ibu (Ughe)
pembuat acara Para Zedhe dan Ma adalah ibu dari Suli di
atas. Jika pembuat para zedhe dalam sa (sapaan) melupakan atau tidak
menyebutkan keturunan yang sebenarnya maka sa
(sapaan) dilakukan atau diulangi lagi sesuai dengan keturunannya. Sanak saudara
yang disebutkan namanya dalam upacara ini, mereka akan merasa bangga dan
penghargaan karena mereka akan dikenal oleh masyarakat, hal ini menyangkut
dengan status dan kedudukan mereka dalam masyarakat. Rasa bangga dan
penghargaan yang diberikan sanak saudara yang disebutkan namanya merasa
berutang budi, dan menyerahkan kuda, sapi, ayam, tuak, anggur kepada pembuat acara Para Zedhe. Sebagai
balasan pembuat acara para zedhe memberikan daging kerbau atau daging babi.
Penuturan tua-tua adat dalam Sa
Bhea untuk keturunan Ughe sebagai berikut: Ana keo, Anakeo, Ana keo. Yo Sa. Laba…(gong gendang
di bunyikan diiringi dengan tarian laba para). Setelah tarian
selesai dilanjutkan dengan Ka’e Za’o Adhi o…………Ana Keo, Za’o Bai, O... Ana Keo.Keo hoga
Lo’a, Hoga Sengi. Hoga Sengi, Sengi mama teme, Nika dhano wei Mama, Uta Dhano
wei Mama. Artinya kami berasal dari suku Senggi uklet
bekerja kebun dan memelihara hewan.
Ungkapan diatas mengidikasikan
bahwa suku sengi adalah suku yang ulet untuk membawah nama suku agar tetap
dikenang maka warga suku harus rajin
bekerja diladang dan memelihara ternak yang banyak untuk menghidupi anak cucu. Laba…………(gong gendang di bunyikan lagi
diiringi dengan tarian laba para). Lebih lanjut Sa Bhea untuk
Ma (keturunan ibu) sebagai berkut:
Ma ……Sasa……
Sasa wolo lewa, de nga no’o bata zili………
De fiki na’a dhiri, lina pia kisa, bule hajo tau
nenu ngia.
Zele Nango Lado, Nango no’o Soa Lado
Napa de woso kappa, pe’e baga wei moe bhada
Laba………
Artinya keturunan dari Nango lado dan Soa Lado tidak
boleh mengambil istri dari keturunan yang membuat apara, tetapi harus sebaliknya
dilanjutkan dengan penyerahan warisan seperti tanah kepada
anak-anaknya bertempat di tengah kampung disaksikan oleh warga suku dan
masyarakat. Tanah yang dibagikan adalah
tanah milik orang tuanya sedangkan tanah milik suku, tanah yang masih sengketa dan tanah sakral seperti
loka tua dan loka tua mata api menjadi milik suku dan tidak dibagikan
kepada anak-anak. Biasanya batas tanah yang diberikan secara adat ini hanya
berupa batas alam seperti kali, pohon besar, batu ataupun tanda-tanda lainnya
yang bisa bertahan lama. Tidak seperti saat ini yang sudah menggunakan pilar.
Pembagian tanah oleh orang tua atau orang yang
melakukan acara ini sudah dipertimbangkan secara matang. Anak lelakinya sebagai
ahli waris, yang dijuluki sebagai Mosa Uma karena merekalah yang berhak
atau berkuasa atas tanah yang diwariskan. Setiap anaknya harus menaati semua warisan
yang sudah dibagikan ini dan mengerjakan lahan yang sudah dibagikan ini tanpa
ada rasa iri hati diantara mereaka kalau ada saudara lainnya yang mendapatkan
lahan lebih besar. Pemberian warisan tanah dialakauan sa Ngasa oleh orang tuanya sebagai beriut:
Ana Za’o Fra Mosa uma, mosa zili tde zie
Riwu Nga dheke zaza Zala,Wole Mama Moe Eko Zara
Su’u Sa’a Su’u Sa’a, Ulu Nenga laza-Laza, wi Ngata Wei Zara, Logo Zara
No Bhaka
Laba………
Artinya bahwa warisan yang diberikan kepada anak Frans
yang berlokasi di T’de Zie (nama tempat/kebun). Bekerjalah dengan rajin dan
ulet dikebun itu, bulir padi berisi dan panjang seperti ekor kuda, jika ada
warga yang lewat akan mengagumi saudarah. Panenan berlimpah diangkut dengan
kuda dan kudanya pun sampai terluka karena beban yang di pikul terlalu berat.
Selain anak laki-laki juga anak
perempuanpun akan dialakukan Sa Ngaza yang dijuluki Mosa Ngesu Karena pada sistem patrilinel
perempuan tidak mendapatakan warisan, maka Sa Ngaza yang diberikan tidak
berupa harta warisan tetapi berupa pujian atas kerja yang ia lakukan. Mosa
Ngesu menandakan bahwa ia (anak gadisnya) berkuasa dan mempunyai kewajiban
di dalam mengatur rumah tangga, masak mengurus suami dan anak-anak dan mengabdi
seutuhnya pada suami. Lebih dari itu haknya sebagai perempuan dan kelihaiannya
dalam mengatur rumah harus diakui oleh saudara-saudara mereka.
Sa Bhea yang di
berikan kepada anak gadis oleh pelaku Para Zedhe:
Ana Za’o Tri, Mosa Ngesu
Gazo Wazu, Gazo Wazu Sai Dhu Lei Maru.
Tebhi
Sea, Tebhi Sea
Sai Dhu Lei Gea
Arti dari Sa di atas adalah pembuat acara Para Zedhe
mengagungkan anaknya yang bernama Tris. Ia
bekerja siang dan malam hanya demi kelangsungan hidup mereka.
Pekerjaannya adalah suatu pekerjaan yang biasa dilakukan perempuan yang di
mulai dari menapis beras dan membersihkan ampasnya kemudian memasaknya.
Pada upacara
Para ini senua penonton berdiri diluar pagar atau memanjati pagar agar bisa
melihatnya lebih jelas. Setelah Sa selesai, maka kerbau yang sudah di
ikat pada Ngadu pun mulai di tikam dengan parang atau tombak. Orang yang
menikam ini boleh orang dari luar yang dijuluki Wunu Bheto Guru dan
putra dari kampung itu sendiri atau Ana Tana. Syarat bagi para punggawa
ini adalah pemberani, cekatan, gesit dan tidak melepaskan tombak atau parangnya
saat mengenai badan kerbau.
Upacara
pembantaian kerbau ini berlangsung secara berurutan sesuai dengan aturan adat
yang ada. Ketika kerbau ditombak kerbau akan berlari mengintari dalam pagar
yang sudah dipersiapkan sebelumya. Jika kerbau berhenti penonton bersorak agar kerbau berlari kembali. Para
penombak berdiri di ujung barat dan timur. Kerbau akan berlari sekuat tenaga
sampai tali yang mengikatnya sudah rentang. Ada juga kerbau yang karena terlalu
kencang berlari bisa terjatuh, kesempatan bagi para penombak untuk melukainya.
Pembunuhan yang sadis terhadap hewan ini akan berlangsung terus sampai darahnya
mulai menyirami seluruh area pembantaian ketika kerbau sudah tidak berdaya, maka
di potong pada kedua lutut kaki bagian belakang dengan parang setelah itu
kerbau di tarik keluar tempat upacara menuju rumah pemilik kerbau dengan tali
yang masih terikat. Pada jaman sebelumnya biasanya kerbau dibiarkan begitu saja
di tengah kampung sampai kerbau yang paling akhir terbunuh baru di tarik keluar
arena menuju rumah pemilik kerbau untuk di potong.
Keduabelas: T’ge ulu Bhada: adalah tahap
akhir dari kegiatan Para Zedhe. Setelah semua daging kerbau dimasak atau
dibagikan kepada semua anggota suku atau anggota keluarga, maka selanjutnya
dilakukan upacara tge ulu bhada (kepala kerbau) pada saat itu ditenda
yang sudah disediakan. Mori para meletakan kepala beserta tanduknya
sambil mengucapkan kata “Kau Sei”? (siapakah kamu?), setelah itu seorang
yang ditugaskan untuk menerima kepala yang berada di atas tenda menjawab ”Za’o
tadu Wegu” (saya adalah tadu wegu”). Ucapan ini untuk mengingatkan
orang kepada tadu wegu yaitu kerbau yang pertama kali datang ke So’a
yang kemudian oleh beberapa orang yang pada waktu itu belum mengenal kerbau
menolaknya ke sungai yang kemudian di bawa air menuju Rawe (daerah Kabupaten
Nagekeo sekarang) di sana orang Rawe memeliharanya yang kemudian berkembang
biak menjadi banyak. Oleh karena itu sebagai penghargaan dan untuk mneghormati
binatang ini maka mereka selalu mengingatkannya pada setiap penyimpanan kepala
kerbau ini, sehingga arwah dari hewan ini senatiasa tidak murka. SAMPAI DI SINI
Fungsi
Ritual Adat “Para Zedhe”
Di Desa Lo’a Kecamatan So’a Kabupaten Ngada.
1.
Fungsi agama
Masyarakat So’a pada umumnya dan desa Lo’a khususnya
sangat menyadari pentingnya dimensi religius dalam setiap perjamuan. Karena itu
pada awal setiap perjamuan mereka selalu mengunfdang kehadiran wujud tertinggi
dan leluhur serta memohon restu dari pada-Nya, dengan mebawa persembahan,
mebuka perjamuan dengan do’a atau meletakan sesajian di tempat-tempat khusus. Karena
hanya pada Yang Maha Tinggi serta arwah leluhur, mereka dapat menemukan nilai
tertinggi dari kehidupan dan dasar terdalam dari ekistesnsiatau keberadaannya.
Tidak dapat dipungkiri bahwa upacara adat Para Zedhe
merupakan perayaan yang tentu saja menegaskan aspek religius dari masyarakat
desa Lo’a mereka menyadari bahwa segala sesuatu yang telah mereka terima adalah
anugerah dan berkat dari wujud tertinggi dan leluhur.beberpa hal yang menjadi
landasan dasar religius dalam kegiatan ini adalah setiap proses upacara Para
Zedhe mereka selalu mengundang para leluhur untuk hadir barsama mereka
bahkan mereka meyakini bahwa setiap proses upacara berlangsung ada arwah para
leluhur yang hadir menemani mereka, memberi mereka kekuatan agar tidak salah
dalam melakukan proses dan lain sebagainya. Hal ini juga dilakukan ketika
perjamuan makan bersama dilakukan mereka selalu memberi sesajian kepada nenek
moyang dan membiarkan nenek moyang terlebih dahulu mencicipi makanan yang
dikenal dengan Fedhi ebu atau t’ii ebu ka. Lebih dari pada itu
dengan persembahan tersebut, diciptakan dan dipulihkan kembali suatu
keharmonisan hubungan agar tetap terjaga dan tetap dekat dengan wujud tertinggi
sehingga kehidupan manusia tetap aman santosa.
2.
Fungsi sosial
Upacara Para Zedhe dilakukan dengan menghimpun
seluruh keluarga besar dan semua anggota suku yang merupakan lambang persatuan
dan persaudaraan antara manusia dan sesamanya. Semua yang datang mengambil
bagian dari upacara ini di himpun menjadi satu keluarga besar. Semua
berpartisipasi dalam setiap kegiatan yang sudah diatur sebelumnya. Kegiatan
sosial yang tidak ternilai harganya dan menjadi sangat berarti ketika semua
anggota keluarga tersebut mulai menunjukan solidaritasnya terhadap sesama
manusia dengan caranya masing-masing.
Di tinjau dari aspek sosial ternyata ritual adat Para
Zedhe mmepunyai dampak yang sangat besar dalam kehidupan bermasyarakat.
Ritual yang selalu diakhiri dengan perjamuan makan bersama bukan hanya untuk
memenuhi kebutuhan jasmaniah semata tetapi lebih dari itu yaitu mempunyai nilai
dan fungsi sosial di mana orang yang membuat acara ini (mori para),
merasa bahwa sesungguhnya masih banyak orang yang kebutuhan akan pangannya
tidak tepenuhi setiap saat. Karena itu
yang merasa berlebihan harus mengupayakannya agar semua yang merasa
kekurangan itu merasakan juga seperti yang ia rasakan. Hal lain lagi yang
bernilai sosial bahwa dengan adanya upacara ini semua yang telah terhimpun
merasakan sendiri indahnya hidup dalam kebersamaan yang memang sudah lama di
lakukan oleh para nenek moyang dahulu agar tetap di pertahankan.
Istilah ‘Ngeta
ngata ge ngia, Mami kita nenga ka” adalah sebuah istilah yang mempunyai
maksud penyatuan sosial yang sangat dalam yang mana sesungguhnya segala seuatu
yang siap untuk dihidangkan, maka setiap kita berkenan untuk menikmatinya
secara bersama-sama dan dalam suasana keluarga.
3.
Fungsi Pendidikan
Fungsi pendidikan dalam setiap upacara adat tentu
sangatlah penting, di mana nilai pendidikan yang ada akan mendidik seseorang
agar menjadi lebih baik dan menjadi tempat belajar bagi yang membutuhkannya.
Fungsi pendidikan dalam upacara adat Para Zedhe
ternyata berdampak sangat luas. Apa yang dilkukan orang tuanya (pembuat acara
para zedhe) akan meberikan contoh moral kepada anak anak mereka misalnya
mengambil istri yang ada hubungan darah terutama di bawah lapis keempat akan
berakibat buruk kepada aak-anak mereka suatu saat nanti. Pembagian harta warisan
yang dilakukan adalah contoh didikan yang baik kepada anak-anak mereka sehingga
suatu saat nanti tidak menyisakan hal yang buruk terhadap anak-anak mereka
sepeninggal dia. Apabila ini tidak dilakaukan, maka bisa saja terjadi kekacauan
pada keluarga mereka sendiri dimana perebutan harta warisan antar saudara bisa
terjadi.
Didikan yang baik juga didapat dari kebaikan terhadap
sesama anggota keluarga agar bisa saling menghargai apa yang sudah diberikan
oleh orang tua dan menjaga serta menganggap harta warisan tu sebagai emas yang
akan mendatangkan hasil yang banyak kalau dikerjakan dengan baik dan tanpa kenal
lelah.
Hal lain yang juga merupakan aspek pendidikan kepada
generasi penerus adalah tindakan yang dilakukan orang-orang tua yang menjaga
hubungan yang baik dengan orang lain akan mendatangkan hal yang baik dan
membawa berkah bagi diri kita sendiri, ini dilakukan dengan cara membagikan
makan dan minum kepada semua yang hadir dengan adil tanpa memandang bulu.
Setiap yang hadir akan merasakan sesuatu yang kita berikan tersebut dan mereka
akan selalu mengingatkan kita di manapun kita berada.
Upaya-Upaya
yang dilakukan agar Ritual Adat “Para Zedhe” Di Desa Lo’a tetap
dilestarikan.
Beberapa upaya yang dilakukan agar upacara ini tetap dilestarikan menurut
bapak Darius Meo (56 thn) adalah dengan mengurangi beberapa materi yang
dipergunakan dalam ritual ini seperti setiap peserta Para Zedhe hanya boleh
mengurbankan satu ekor kerbau dengan ukuran tanduk minimal 50 cm, mengingat
harga kerbau yang semakin mahal dan populasinya yang semakin berkurang.
begitupun dengan beras dengan babi yang dikumpulkan untuk dimakan oleh seluruh
anggota masyarakat (umum). Ini dimaksudkan agar semua yang datang bisa
manghabisi semua dengan tidak menyisakan makanan (nasi atau daging) yang
terlalu banyak sehingga kalau disimpan akan menjadi basi.
Usaha yang lainnya adalah dengan mengadakan kerja sama dengan pemerintah
dan pihak keamanan setempat agar bisa memfasilitasi kegiatan Para Zedhe
berupa keamanan dan menjaga agar kegiatan ini dapat berhasil dengan baik.
Selain itu kahadiran pemerintah juga akan berdampak positif yaitu secara tidak
langsung mempublikasikan ritual ini sehingga akan bisa menarik para wisatawan.
Selain beberapa usaha yang dilakukan di atas pemerintah desa dan tokoh
masyarakat juga mulai terbuka kepada pihak-pihak yang membutuhkannya terutama
para pemerhati budaya dan pendidikan untuk bisa mempelajari lebih dalam lagi
tentang ritual adat Para Zedhe termasuk kepada penulis sendiri dengan
memberikan kemudahan bagi orang-orang yang membutuhkan tersebut mewawancarai
atau menggali informasi dari tokoh masyarakat, para mosalaki, atau tokoh pemuda
setempat.
PENUTUP
1.
Kesimpulan
Ritual adat Para Zedhe merupakan warisan adat
leluhur yang perlu dijaga dan dilestarikan, karena di dalam ritual ini terdapat
makna yang sangat mendalam bagi kelangsungan hidup bermasyarakat. Ritual adat Para
Zedhe dibuat untuk
1.
Menelusuri keturunan dari pihak ibu sampai lapis
ke-empat, sehingga suatu saat nanti anak-anak mereka tidak salah memilih istri.
Hal ini dilakukan karena dari segi kesehatan menurut persepsi adat menikah
dengan orang yang masih mempunyai hubungan darah yang dekat dapat mengakibatkan
sesuatu yang tidak baik bagi anak-anak mereka nanti. Hal ini juga dilakukan
agar keturunan yang telah terjalin dapat diingat kembali sehingga persaudaraan
yang telah terjalin terdahulu dapat diketahui kembali.
2.
Untuk mebagikan warisan kepada anak-anak dari Mori
Para yang dilakukan di depan orang banyak secara resmi. Sehingga semua
orang dapat mengetahui dan sebagai saksi kalau suatu saat nanti terjadi sesuatu
atas warisan yang sudah di bagikan itu.
3.
untuk menjaga hubungan yang baik dengan para leluhur
dan wujud tertinggi (Dewa Zeta Nitu Zale), karena dalam setiap proses
yang terlewati diyakini leluhur selalu menuntun, memberi jalan dan merestui
setiap kegiatan itu. Karena itu keharmonisan yang telah dijaga itu harus tetap
diperahankan kalau manusia ingin bebas dari segala sesuatu yang tidak
diinginkan dalam hidupnya.
2.
Saran
Dalam rangka melestarikan budaya dan kemurnian
nilai-nilai dalam adat istiadat desa Lo’a, maka penulis menyarankan kepada:
- Tokoh adat selaku pemegang kekuasaan pemerintah adat dan masyarakat adat desa Lo’a agar tetap melaksanakan semua ritual adat yang berkaitan dengan proses ritual adat para zedhe secara murni yang merupakan warisan leluhur agar tidak hilang atau punah akibat perkembangan ilmu pengetahuan dan kemajuan teknologi yang kian pesat.
- Pemerintah desa Lo’a untuk terus menetapkan dan mempertahankan serta melestarikan budaya daerah dengan cara mendokumentasikan semua kegiatan adat dan prosesnya termasuk ritual adat Para Zedhe, karena generasi penerus mungkin akan banyak yang tidak mengetahui hal-hal yang berkaitan dengan proses upacara adat dan maknanya. Selain itu dokumentasi ini juga bisa berfungsi untuk memperkenalkan lebih jauh lagi kepada orang-orang yang belum mengenal dan berfungsi sebagai sarana bagi orang yang membutuhkannya sehingga bisa diperoleh informasi tentang ritual adat ini dengan mudah.
- Pemerintah kabupaten Ngada dalam hal ini Dinas Pendidikan dalam melengkapi sumber belajar dalam program pendidikan daerah Nusa Tenggara Timur. Demikian pula halnya Dinas Pariwisata untuk terus mengembangkan obyek wisata budaya sehingga bisa mendatangkan devisa bagi daerah setempat.
Terima Kasih Telah Mengunjungi Blog Ini
Dipublikasikan Oleh:
Renol Kota-Ndona
Jangan lupa berikan komentarnya...
Label: NDONA, RENOL KOTA-NDONA, RITUAL ADAT PARA ZEDHE SUKU NGADA, RITUAL SUKU NGADA
4 Komentar:
thanks tulisannya. Jadi inspirasi.
luar biasa saudara.....saya memberi apresiasi yang tinggi........kalau boleh, kirim naskah ini ke majalah-majalah kebudayaan, atau jika punya cukup dana, terbitkan jadi buku. bisa hubungi pihak PPO Kab. Ngada, negosiasi untuk minta dana penerbitan........salam dari Ledalero.
luar biasa saudara.....saya memberi apresiasi yang tinggi........kalau boleh, kirim naskah ini ke majalah-majalah kebudayaan, atau jika punya cukup dana, terbitkan jadi buku. bisa hubungi pihak PPO Kab. Ngada, negosiasi untuk minta dana penerbitan........salam dari Ledalero.
Tulisannya cukup detail, hanya berupa saran, sertakan dengan sumber data, baik melalui studi lapangan dan kepustakaan.Terima kasih.
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda